kabardepok.co.id – Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2021-2026 Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono (Idris-Imam) secara resmi mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok diiringi oleh koalisi Tertata Adil dan Sejahtera (TAS), Minggu (06/09/2020).
Pada kesempatan itu, Mohammad Idris menyampaikan, Alhamdulillah pesyaratan dokumennya telah diterima oleh KPUD tanpa terkecuali, dan sebagai buktinya telah diberikan tanda terima dari KPUD.
“Saya juga sudah meminta kepada para pendukung maupun warga masyarakat Depok untuk tidak melakukan kerumunan disaat pendaftaran seperti saat ini. Terima kasih pula kepada KPUD dan koalisi Tertata Adil dan Sejahtera (TAS) yang telah bekerja sama dan memberikan kontribusinya di tengah suasana pandemi Covid-19. Semoga segala sesuatunya berjalan lancar hingga 9 Desember 2020 dengan mengutamakan protokol kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Depok, Nana Sobarna mengatakan, bahwa seusai pandaftaran calon, selanjutnya pada tanggal 23 September 2020 penetapan calon, keesokan harinya pada tanggal 24 September 2020 pengundian nomor peserta calon, dua hari kemudian (26/09/2020) masa kampanye selama 71 hari hingga tanggal 5 Desember 2020.
“Pastinya tahapan-tahapan yang ditentukan oleh KPU telah dilalui oleh para paslon. Mohon doanya agar pilkada ini berjalan lancar tanpa terkendala,” katanya.