kabardepok.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 443/18/Kpts/Dinkes/Huk/2021 pada 9 Januari 2021. SK tersebut mengenai Perpanjangan Ketujuh Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Kafe, Rumah Makan, Warung, dan Usaha Sejenisnya.
Dalam SK termaktub perpanjangan ketujuh pembatasan jam operasional tersebut dilaksanakan dengan beberapa ketentuan. Adapun untuk pelayanan makan di tempat dengan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen hingga pukul 19.00 WIB. Selanjutnya, untuk pelayanan dibawa pulang (take away) hingga pukul 21.00 WIB.
Kemudian, untuk perpanjangan ketujuh pembatasan kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenisnya ini berlaku selama 14 hari terhitung sejak 11 – 25 Januari 2021. Dan, dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 19.
Dalam hal ini, sesuai keputusan Wali Kota Nomor 443/503/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Ketujuh Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Kafe, Rumah Makan, Warung, dan Usaha Sejenisnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
kabardepok.co.id-Kiai Idris adalah figur yang peduli akan pengusaha kecil seperti usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kepedulian ini juga mendapat respon positif dari para pelaku UMKM, khususnya di Cilangkap, Tapos.
Kedatangan Kiai Idris disambut meriah oleh para pelaku UMKM Maju Bersama, keakraban juga lahir disana. Kiai Idris sempat berbincang-bincang dan berinteraksi secara kekeluargaan dengan para pelaku usaha Maju Bersama.
Komunitas UMKM Maju Bersama yang berkembang di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos memberikan apresiasi saat dihadiri oleh Kiai Mohammad Idris. “Kami bangga dengan Kiai Idris, beliau adalah pemimpin yang mau blusukan dan peduli dengan usaha kecil,” ujar salah satu pelaku UMKM.
Komunitas UMKM Maju Bersama ini sudah memiliki anggota dari berbagai jenis usaha seperi kuliner, souvenir, jasa teknik dan lainnya. Sementara untuk keanggotaan hingga 50 UMKM lebih. (*)
kabardepok.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok menggelar upacara Peringatan HUT Ke-75 Republik Indonesia (RI) di lapangan Balaikota, Senin (17/08/2020).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan, bahwa makna HUT ke-75 RI adalah fokus menangani kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Di tengah pandemi Covid-19, penanganan kesehatan menjadi prioritas utama untuk memutus mata rantai penularan virus tersebut. Salah satunya dengan berbagai kegiatan, seperti kampanye, sosialisasi secara masif, serta pembagian masker,” tutur Mohammad Idris.
Dirinya menjelaskan, selain itu beberala langkah telah disiapkan untuk pemulihan ekonomi di Kota Depok. Sebab, sektor industri pengolahan serta perdagangan barang dan jasa ikut terdampak akibat pandemi Covid-19.
“10 tahun terakhir, kedua sektor tersebut berkembang pesat. Namun saat ini mengalami penurunan 60 hingga 70 persen, akibat sulitnya bahan baku dan demand (permintaan) pasar yang rendah,” jelasnya.
Mohammad Idris menambahkan, adapun langkah yang telah disusun antara lain, Bantuan Sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan logistik bagi korban Covid-19, pemulasaraan jenazah Covid-19, insentif bagi tenaga kesehatan.
“Selain itu, penanaman modal usaha, pemberdayaan perempuan kepala keluarga, Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR) dan lainnya,” ujar Mohammad Idris.
“Semua upaya ini demi menjaga daya beli masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Melalui, produktivitas industri pengolahan, penataan ruang publik bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), bantuan permodalan dan lainnya. Kami optimistis, pandemi ini bisa segera di atasi dan ekonomi segera pulih,” tutupnya.
kabardepok.co.id – Guna meningkatkan peluang pemasaran produk usaha mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok mendorong setiap kecamatan memiliki UMKM Center. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DKUM Kota Depok, Fitriawan di Kantor Kecamatan Sukmajaya belum lama ini.
Pada kesempatan itu, Fitriawan menyampaikan, pihaknya mendorong pembentukan UMKM Center di tiap-tiap kecamatan dengan pengelolaannya dalam bentuk koperasi.
“Karena berhubungan dengan fasilitas pemerintah, perekonomian yang bisa dikelola sebaiknya berbentuk koperasi. Dengan dijalankan oleh para karyawan atau anggotanya,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan, keberadaan UMKM Center ini untuk memfasilitasi para pelaku usaha di masing-masing wilayah. Sementara pemberian nama dari UMKM Center diserahkan pada pihak kecamatan, namun harus mengakomodir produk-produk lokal.
“Ketika produk mereka bisa dikenal lebih luas dan laku. Tentunya efeknya pada kesejahteraan bagi pelaku usaha sendiri,” jelas Fitriawan.
Fitriawan menambahkan, adapun keberadaan UMKM Center juga sebaiknya bersinergi dengan hal-hal yang dapat menarik minat pengunjung. Seperti tidak hanya menyediakan produk UMKM namun juga barang-barang sembako.
“Kalau sembako sifatnya kan dibutuhkan masyarakat setiap hari. Dengan demikian, ini bisa menjadi salah satu strategi peningkatan pengunjung dan memperluas jangkauan konsumen,” tukasnya.
kabardepok.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini mulai memperbolehkan driver ojek online (ojol) untuk kembali mengangkut penumpang di kawasan yang tidak termasuk kategori Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) atau zona merah. Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai penandatanganan Pakta Integritas Ojek Online di Kantor Dishub Kota Depok, Selasa (07/07/2020).
Pada kesempatan itu, Mohammad Idris menyampaikan, ojol wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan mengikuti aturan yang tertuang dalam pakta integritas.
“Beberapa protokol kesehatan sudah menjadi komitmen bersama yang wajib dipatuhi. Maka kami ingatkan untuk beroperasi pada area yang diperbolehkan di luar wilayah PSKS,” tutur Mohammad Idris.
Dirinya menjelaskan, para penumpang untuk menggunakan helm sendiri. Selain juga tetap menjaga protokol kesehatan saat menggunakan ojol.
“Penularan Covid-19 dapat terjadi dimana saja. Komitmen menerapkan protokol kesehatan adalah kewajiban dan kebutuhan setiap pribadi, untuk itu mari saling menjaga di antara kita,” jelasnya.
Mohammad Idris melanjutkan, adapun untuk ketentuan bagi aplikator ojol di antaranya sanggup melakukan pengaturan sistem aplikasi khusus area yang diperbolehkan dan sanggup menyiapkan alat pembatasan antara penumpang dan pengemudi.
“Selanjutnya sanggup melakukan pengawasan terhadap mitra, sanggup menyiapkan sistem yang dapat mengubah kendaraan yang semula roda dua menjadi roda empat bila tujuan penumpang merupakan zona merah, sanggup menyiapkan pelindung rambut (haircap) bagi pengguna ojek online,” lanjutnya.
“Selain itu, sanggup menyiapkan check point kesehatan di beberapa tempat dengan menyediakan disinfektan, hand sanitizer, pengukur suhu, dan hasil pemeriksaan dapat ditampilkan dalam aplikasi,” ujar Mohammad Idris.
Dirinya menambahkan, untuk ketentuan bagi mitra ojol di antaranya dalam keadaan sehat dan tidak terdaftar sebagai kasus positif, Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Terakhir, sanggup membersihkan motor dengan disinfektan dan sanggup beroperasi pada area yang diperbolehkan atau di luar zona merah,” tandasnya.
kabardepok.co.id – Pengemudi Ojek online (Ojol) di Kota Depok resmi diperbolehkan kembali mengangkut penumpang di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional II. Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat acara Penandatanganan Pakta Integritas dengan Ojek Online di Kantor Dishub Kota Depok, Kalimulya, Selasa (07/07/2020).
“Kebijakan tersebut untuk mengakomodir teman-teman Ojol agar bisa mencari nafkah kembali. Namun memang baik penumpang dan juga pengemudi ojol harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” tutur Mohammad Idris.
Dirinya menjelaskan, untuk sementara Ojol hanya diizinkan mengangkut penumpang di lokasi yang tidak termasuk wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) atau zona merah. Sebab, saat ini Kota Depok masih berada di level 3 atau zona kuning.
“Maka itu, kami membuat kesepakatan dengan aplikator dan pengemudi Ojol agar bisa mematuhi larangan itu. Kami menyebutnya wilayah PSKS. Misalnya di RW 08 Mekarjaya dan di RW 05 Bedahan, Ojol dilarang kesana karena masih ada kasus konfirmasi positif,” jelasnya.
Mohammad Idris menegaskan, hal terpenting dari semua itu adalah kepatuhan pengemudi Ojol dan penumpang terhadap protokol yang berlaku. Yaitu wajib mengenakan masker, sarung tangan, membawa hand sanitizer, serta tetap menjaga jarak (physical distancing).
“Kebijakan ini akan terus dievaluasi setiap masa PSBB berakhir. Kami ingin teman-teman Ojol tetap bisa menjalankan perekonomian dengan taat pada protokol kesehatan agar tidak ada lagi penyebaran Covid-19,” tutupnya.
kabardepok.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok meminta perusahaan untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya di tengah pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, Rabu (22/04/2020).
Manto menuturkan, sebagai solusinya perusahaan dapat melakukan berbagai kesepakatan dengan karyawannya agar tetap mempekerjakan mereka.
“Beberapa hari ini, kami melakukan pengawasan ke perusahaan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kami juga berpesan supaya perusahaan tetap mempekerjakan karyawan dan tidak melakukan PHK,” tuturnya.
Dirinya menyebutkan, keputusan PHK hanya akan menambah beban karyawan terutama terhadap kehidupan sosial dan ekonominya.
“Kami tahu ini masa-masa sulit dan terpuruk bagi sebagian besar perusahaan. Karyawan masih bisa dipekerjakan dengan perjanjian yang disetujui kedua belah pihak. Misalnya gaji dibayar 100 persen, tetapi tidak ada uang lembur karena karyawan WFH atau lain sebagainya,” papar Manto.
Sementara itu, Direktur PT Toa Galva Industries, Asep Saleh mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mempekerjakan karyawan dengan gaji penuh. Sebagian bekerja dari rumah atau WFH dan sebagian lagi yang bekerja di bidang produksi agar tetap beroperasi.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mempekerjakan karyawan dengan sisa keuangan empat bulan ke belakang. Namun, jika keadaan tidak juga membaik, kami akan konsultasikan dengan pihak terkait. Intinya kami selalu libatkan Disnaker dan tidak mengambil keputusan gegabah,” tukasnya.
kabardepok.co.id – Masifnya penyebaran Corona Virus Desease-19 (Covid-19) yang terdampak pada masyarakat, Komunitas Loyalis Mohammad Idris (KLIMIS) memberikan bantuan berupa 70 paket sembako bagi para janda, yatim piatu, dhuafa dan guru, Jumat (10/04/2020).
Ketua KLIMIS, Rohmat Rospari menyampaikan, pihaknya merasa terpanggil untuk meringankan penderitaan masyarakat yang mengalami dampak Covid-19.
“Kami bahu-membahu seadanya dan semampunya memberikan paket sembako kepada masyarakat. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat serta mendapat keberkahan untuk kami,” tuturnya.:
Dirinya memaparkan, adapun pemberian bantuan sembako tersebut diberikan dalam dua lokasi.
“Lokasi pertama bantuan 50 paket sembako kami berikan di lingkungan RT 01 RW 03 Kelurahan Depok Pancoran Mas untuk janda, yatim, dhuafa, dan marbot masjid. Sedangkan lokasi kedua sebanyak 20 paket diberikan di lingkungan RT 01 RW 14 Kelurahan Depok untuk para guru,” jelas Rohmat.
Sementara itu, Ibu Nur selaku penerima paket sembako mengucapkan terima kasih dan turut mendoakan agar semuanya sehat.

Ketua KLIMIS, Rohmat Rospari saat menyerahkan bantuan paket sembako, (10/04/2020).
“Terima kasih kepada Relawan Klimis atas bantuan sembakonya. Ini sangat membantu serta meringankan kami di tengah kondisi kesulitan ekonomi akibat dampak virus corona,” ucap Ibu Nur.
Kepala Sekolah SMP Tirtajaya, Wasno sangat bersyukur bahwa Klimis juga peduli memberikan paket sembako kepada para guru.
“Mungkin selama ini banyak orang yang melupakan guru. Padahal guru juga terkena dampak dari adanya virus corona,” ujar Wasno.
Perlu diketahui, bahwa sebelumnya KLIMIS juga telah melakukan penyemprotan disinfektan ke berbagai tempat seperti masjid, mushola, sekolah dan lingkungan RT dimana penyemprotan ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kota Depok.
kabardepok.co.id – Elemen masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Relawan Idris (JARI) memberikan bantuan 2,5 ton beras ke 40 panti asuhan se-Kota Depok di Yayasan Al Amanah, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Jumat (10/04/2020).
Ketua Forum Panti Asuhan se-Kota Depok, Munheri Koto menyambut gembira dan bersyukur atas bantuan yang diterima.
“Atas nama Forum Panti Asuhan yang di dalamnya ada 40 lembaga, kami ucapkan terima kasih kepada Relawan Idris. Sumbangan ini Insya Allah sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari bagi para penghuni panti asuhan,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Jaringan Relawan Idris, Muhammad Riza Pahlevi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial relawan yang akan terus dilakukan di tengah pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19).
“Kami ini ibaratnya hanya setetes air di lautan. Bersama dengan seluruh masyarakat mari kita bahu membahu dan berlomba-lomba dalam kebaikan membantu serta meringankan beban saudara kita yang menanti bantuan, sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan,” katanya.
Riza Pahlevi yang akrab disapa Bang Josh berharap, peristiwa pandemi Covid-19 ini mudah-mudahan semakin melecut semangat berbagi dan kepedulian antar sesama yang terus terbangun serta terpelihara ke depannya.
“Pada situasi seperti inilah kita perlu saling bergandengan tangan, siapapun kita mari ulurkan tangan membantu saudara-saudara kita. Sambil tetap optimis dan taat anjuran, wabah pasti berlalu,” tukasnya.
kabardepok.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengatur tentang kegiatan usaha ritel, grosir, dan toko modern. Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balaikota Depok, Selasa (07/02/2020).
Pada kesempatan itu, Mohammad Idris menyampaikan, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran bernomor 443/172-Huk/Disperdagin tentang kegiatan usara ritel sebagai salah satu upaya menekan penyebaran Corona Virus Desease-19 (Covid-19) di Kota Depok.
“Kepada para pengusaha ritel, grosir dan toko modern, kami berharap turut secara aktif membantu mengendalikan dan menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayah usahanya,” tutur Mohammad Idris.
Dirinya menjelaskan, salah satu kontribusi yang dapat dilakukan dengan membatasi jam operasional usaha.
“Bagi pedagang eceran dan minimarket bisa buka pukul 08.00 WIB dan tutup pukul 20.00 WIB. Sedangkan bagi pengusaha ritel, grosir, toko swalayan modern kami imbau untuk buku dari pukul 11.00 WIB hingga 21.00 WIB,” jelasnya.
Mohammad Idris menambahkan, diharapkan agar di lingkungan usahanya menerapkan konsep pembatasan sosial (social distancing) serta budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Seperti mengatur jarak antar pembeli saat mengantri, dengan memberikan tanda berdiri. Selain penggunaan masker atau pengukur suhu tubuh, kami harapkan juga para pengusaha memasang tirai plastik di tempat kasir untuk membatasi kontak langsung antara pembeli dan kasir,” tutupnya.